Rita Sari Warga Kota Depok Akan Bawa Kasus Dugaan Sertifikat Bodong Ke Menteri ATR BPN

Depok,metrolimaTv – Seorang Warga Kota Depok akan segera membawa Kasus Mafia Tanah, yang di duga keras telah melibatkan oknum dari BPN pejabat (Badan Pertanahan Negara) Kota Depok.
Data yang telah di miliki oleh Rita Sari adalah terkait Sertifikat Bodong serta adanya ulah Oknum yang bermain pada kasus yang ditanganinya.
Bertemu dengan Bapak Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto, adalah untuk membongkar permasalahan Tanah Sengketa terkait adanya Sertifikat Bodong dan adanya Penghilangan serta Penggelapan yang telah dilakukan oleh Oknum Pejabat Kantor BPN Kota Depok ” ujar Rita Sari (Rabu 17/5/2023).
Sambung Rita, Semuanya nanti akan saya Bongkar di depan Bapak Menteri ATR BPN, agar permasalahan tersebut dapat terbuka dengan jelas, kemudian harapan kami agar permasalahan yang saya tangani dapat segera terselesaikan.
Saya sebagai Kuasa dari Warga yang meminta bantuan kepada saya, pada intinya mereka ingin agar hak hak mereka dapat kembali, maka dengan ini saya ingin bertemu langsung dengan Menteri ATR BPN, yang pada tujuannya adalah untuk meminta keadilan Bagi mereka yang hak hak nya telah terampas oleh ulah dari Oknum Pejabat BPN Kota Depok, tegas Rita Sari.
Surat Permohonan untuk bertemu dengan Menteri ATR BPN, Hadi Tjahjanto, sudah dikirimkan langsung ke Kementerian ATR BPN.
Perlu diketahui, Rita Sari juga telah melaporkan perihal Sertifikat Bodong yang dimenangkan pada sidang PK di Mahkamah Agung, Laporan telah dimasukkan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung. Fil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *