Cianjur,,Metrolimatv.com
Kepala Desa adalah jabatan Eksekutif ditingkat Pemerintahan Desa. Dimana proses pemilihannya yang melalui pemungutan suara secara demokratis. Sebagaimana sudah diatur dalam Undang-undang sebagai landasannya. Adapun kedudukan Desa itu sendiri merupakan entitas politik otonom dan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki regulasi sendiri dalam mengelola kehidupan Desa dan kemajuan Desa supaya lebih baik
( 07/06/2023)
Dalam menjalankan tugas-tugasnya dari hasil Komfirmasi kami awak Media, (07/05/2023), Akhmad Sudrajat Salah satu Kepala Desa yang berhasil dari pemilihan masyarakat Akhmad Sudrajat sebagai kepala Desa Limbangansari Kecamatan Cianjur Kabupaten Cianjur,jawabarat Akhmad Sudrajat mengatakan Mengemban amanah dan jabatan untuk mengabdi dan melayani masyarakat, dan menjalankan tugas-tugas Kepemerintahan yang di amanahkan kepadanya untuk menyalurkan program-program pemerintah seperti program yang dari dana Desa (DD) dan bantuan langsung tunai dana desa( BLT DD) meralisasikan nya sesuai aturan, yang sudah di tentukan tentunya untuk memajukan Desa Limbangansari dan ia pun mengatakan, Kami selaku pengembang amanah untuk membantu masyarakat dan kepemerintah dalam menjalankan tugas saya sebagaimana mestinya untuk mengsejahtrakan masyarakat tentunya dalam menyaluran program-program pemerintah seperti Dana Desa(DD),dan BLT Dana Desa sesuai juklak dan juknis
“Kami selalu mengedepankan azas Desentralisasi dan mengedepankan sesuai kearifan lokal, dimana dan apapun dalam menjalankan program program Pemerintah Dana Desa (DD) saya akan selalu tranfaransi, terhadap semua pihak baik dari lembaga media LSM maupun terhadap intasi terkait dan juga khusus untuk masyarakat kami dan kami diawali melalui azas dan prinsip dan mengedepankan yang harus di kedepan kan ialah ber musyawarah dengan semua tokoh masyarakat desa limbangansari dalam menentukan aspirasi-aspirasi Dari masyarakat untuk kebutuhan masyarakat yang akan melibatkan semua unsur yang ada melalui mekanisme yang sesuai. Diantaranya pembangunan program yang dilaksanakan melalui tahapan dan pengajuan dari bawah sampai atas sesuai kebutuhan Warga masyarakat, desa limbangansari mulai dari musyawarah tingkat Rw/Rt dan keDusunan untuk mengadakan (Musdus) dan untuk dikompetisikan ditingkat Desa yang menjadi ajuan skala prioritas yang diutamakan sebagai keinginan masyarakat,
“Kemudian hasil dari Musdus dikompetisikan kembali ditingkat Desa (Musdes), dimana hasilnya yang akan menjadi Program Desa yang dituangkan dalam Rencana Anggaran Pembangunan Desa(RKPDes) baik untuk jangka pendek, menengah, maupun jangka panjang, yang sudah jadi skala prioritas”ungkapnya
“Lanjutnya Tak lupa Kamipun selalu meminta dan petunjuk, Kepada tokoh masyarakat yang sudah berpengalaman dalam urusan kepemerintahan dalam memperdayakan masyarakat lebih sejahtra, agar kemaslahatan masyarakat Desa dan kebutuhan masyarakat Desa itu yang di utamakan oleh kami selaku kepala desa termasuk jajaran perangkat desa nya juga ikut serta untuk membantu demi kesejahteraan masyarakat Desa semua
Namun jikalau kinerjanya saya belum maksimal dan ada kelalaian atau khilaf, karna salah satunya sipat manusia tidak ada yang sempurna , tetapi Insyaallah saya akan jalankan amanah ini dan jabatan ini akan di gunakan dengan sebaik-baiknya karena sudah menjadi tugas saya dan kewajiban saya untuk menjalankan amah dari masyarakat
Maka dari itu saya juga perlu dukungan dari semua pihak untuk saling mengontrol baik dari Warga masyarakat baik dari, lembaga Seperti dari kontrol sosial awak media, LSM itu sanagat penting bagi kami, Agar kami untuk penyaluran program Dana Desa bisa berjalan sebagaimana mestinya,” Pungkasnya
Kami selaku awak media mengapresiasi dengan adanya sosok Kepala Desa Limbangansari yang menggunakan jabatannya dengan baik untuk mengabdi dan melayani warga masyarakat Desa dan dengan harapan nya pak kades Limbanagansari punya keinginan untuk memajukan Desa kelebih baik dan transparansi kepada semua pihak,
(H.Mulyadi)