Oknum Citata Kec. Jagakarsa Bertugas Gandeng Calo IMB, Suryaman Tutup Mata

JAKARTA, METRO LIMATV.com,– Kecamatan Jagakarsa, Kota Administrasi Jakarta Selatan  dalam sepekan ini dihebohkan dengan adanya dugaan oknum petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Eri dalam tugasnya menggandeng  Calo IMB yng berinisial  Cit sehingga membuat banyak pengembang di Kec. Jagakarsa resah dan disinyalir  akan melaporkan ke Irbanko dan ditembuaskan ke Ka. Dinas Citata DKI Jakarta dan Gubernur DKI Jakarta.

Dalam praktiknya oknum petugas Citata Eri dan calo Cit setiap hari  dimulai jam 08.00 WIB hingga jam 17.00 WIB mendatangangi  lokasi bangunan-bangunan yang sedang dibngun yang seolah-olah mengecek   perizinannya, padahal  proyek-proyek yang didatangi sudah memilik IMB,  namun dibalik itu  diuga ada maksud terselubung .

Banyaknya pengembang yang tidak suka dengan gaya Eri dan Calo IMB Cit dalm melakukan praktiknya mendatangi proyek dengan gaya over ekting,  bahkaan calo IMB Cit sudah dikenali para pengembang, karuan saja membuat para pengembang memandang sinis terhadap Eri dan Calo IMB Cit.

Hal itu di beberkan seorang pengembang di kawasan Kec, Jagakrsa yng berinisial  Ra kepada sejumlah Wartawan di  di salah satu lokasi  proyek mini estet, Selasa, (13/6/2023).

Ra menambahkan, bahwa oknum petugas Citata Eri yang dalm mnjlankan tugasnya menggandeng Calo IMB Cit merupakan tindakan yang kurang terpuji dan sangat mencoreng kewibawaan Ka.. Sudin Citata Jaksel.

Sedangkan menurut sumber lain yang berinisial Su membeberkan kepada sejumlah Wartawan di Kantor Kec. Jagakarsa, bahwa  Oknum Eri dalam tugasnya  diuga mendatkan arahan dari Calo IMB Cit, sehingga bangun-bangunan yang  diduga sarat dengan pelanggaran dibiarkan daan tidak ditindak, seperti halnya bangunan Supermarkit di Jl. Jagakars 1, RT. 003/RW.002, Kl. Jagakarsa (berdiri tanpa IMB),  Bangunan  mini eset ebanyak 7 unit di Jl. Rambutan ASRI, Kel. Jagakarsa diduga pemiliknya Apip,  Bangunan Ruko sebanyak 8 unit ber-IMB Rumah Tinggal setiinggi 3 lantai hanya  memiliki IMB 1 unit di Jl. Aselih RT. 006/RW.00. 1, Kel. Cipedak dan beberapa lokasi Mini  Estet di Jl. Sadar Raya melanggar IMB.

Su menuding, dengan adanya praktik petugas dari Citata yang beriniial  Eri melaksanakan tugasnya menggandeng Calo IMB Cit di tengarai banyak pengembang karena ada faktor X yang berkecamuk di dalam haatinya, “Maasa sih petugas Citata Eri bekerja begitu, sangat memalukan institusi CITATA dan ini tantangan Gubernur DKI Jakarta, dan petugas seperti ini harus di evaluasi ulang masalah kinerjanya” kata Su  dengan tegas.

Terkait hal tersebut, Wartawan Meto LimaTV. Com melakukan konfermasi  kepada Eri di Kantornya, namun yang bersangkutan tidak berada di tempat, bahkan ruangannya kosong melompong, Selasa, (13/6/2023). TT/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *