SDN SUKATANI SUKANAGARA DAPAT BANTUAN DANA DAK TAHUN 2023 PEKERJAANYA DI BORONGKAN SERTA SYARAT KKN

Cianjur Metrolima – Program pembangunan dana DAK untuk RKB dan dana Rehab Tahun 2023 untuk SDN Sukatani yang beralamat di Desa Sukamekar Kecamatan Sukanagara Kabupaten Cianjur diduga pekerjannya di borongkan kepada inisial A orang Cianjur serta pekerja bangunan kebanyakan orang cianjur serta syarat korupsi.

Ketika Tim Metrolima investigasi kelapangan tepatnya pada hari selasa tanggal 29 Agustus 2023 ke Sekolah SDN Sukatani di terima langsung oleh KS Enung, S.Pd sekitar jam 11.00 WIB di ruang kerjanya. ketika menanyakan seputar pembangunan dapat bantuan dana DAK dan dana rehab. KS Enung, S.Pd menjawab dengan lantang dan aga gugup. komite Yuli jumlah siswa 290 orang, jumlah ASN 4 orang dengan kepala sekolah jumlah sukwan 6 orang, Bendahara Sekolah Ade, S.Pd. bendahara bangunan Tina, S.Pd, Konsultan Sopianudin alias Yayan, Penitia pembangunan sekolah Ade, S.Pd UPTD/Kordik Ratna SUminar, S.Pd sekaligus merangkap pengawas, K3S Edi suryana, S.Pd ketua PGRI Heri, S.Pd sedangkan kepala tukang bangunan SDN Sukatani Ahmad Jaelani.

Tapi anehnya ketika di tanya KS Enung, S.Pd seperti dana DAK pembangunan ruang guru beserta perabotannya untuk RB (Ruang Baru) dengan ukuran 7×8 meter dengan jumlah anggaran Rp. 199.703.300 (Seratus Sembilan puluh sembilan juta tujuh ratus tiga ribu tiga ratus rupiah) dengan waktu pelaksanaan 120 hari kalender tidak ada keterbukaan serta begitu juga dengan pembangunan ruang Laboratorium komputer beserta perabotannya dengan ukuran 7×8 meter ruang baru dengan jumlah anggaran Rp. 209.203.300 (dua ratus sembilan juta dua ratus tiga ribu tiga ratus rupiah) waktu pelaksanaan pekerjaan 120 hari kalender pelaksana P2S (Panitia Pembangunan Sekolah) alias swakelola kurang ada keterbukaan juga alias tidak ketransparanan publik begitu juga dengan ruang baru UKS beserta perabotannya jumlah anggaran biaya Rp. 72.988.500 (tujuh puluh dua juta sembilan ratus delan puluh delapan ribu lima ratus rupiah) waktu pelaksanaan 120 hari dengan ukuran 3x7m ruang baru dan begitu juga ruang baru toilet WC (Jamban) beserta sanitasinya dengan ukuran 4×9 meter dengan anggaran biaya Rp. 120.609.150 (seratus dua puluh juta enam ratus sembilan ribu seratus lima puluh rupiah) KS Enung, S.Pd ketika di tanya mengenai bahan yang di gunakan seperti besi 10 banci bahkan besi beton di sambung. bahkan ketika di tanya mengenai ukuran cukup tidak tahu, bahkan untuk dana rehab ringan dengan tingkat kerusakan rehab kelas dua lokal ukuran 7×8 m ditambah atasnya cuma di cor doang dengan biaya Rp. 125.521.600 (seratus dua puluh lima juta lima ratus dua puluh satu ribu enam ratus rupiah) tidak ada keterbukaan sedangkan PP 74 tahun 2008 No.14 udah jelas ketransparanan publik untuk menjaga kebohongan publik dan ketika tim metro lima menanyakan kewarga sekitar di lingkungan sekolah katanya pekerjaannya di borongkan kepada inisial A bahkan tukang ahli bangunannya kebanyakan orang cianjurkota menurut sumber yang tidak mau di sebutkan namanya. bahkan komite sekolah tidak pernah di bawa-bawa mengenai pembangunan SDN Sukatani tersebut. Kuat dugaan KS Enung S.Pd beserta panitia pembangunan dan jajarannya diduga berbau korupsi.

Untuk itu kepada Dinas Dispiktorat (ITDA) dan Kejaksaan Cianjur beserta Tipikor Polres Cianjur dan Penegak Hukum segera turun kelapangan.

Dadang Mahsun

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *