Bandung,Metrolima
Aparatur Penegak Hukum ( APH ) baik kepolisian daerah ( POLDA ) Jawa Barat maupun
kejaksaan Tinggi ( KAJATI ) di harapkan sesegera mungkin untuk melakukan pemanggilan dan
pemeriksaan terhadap kepala kantor ( KAKANWIL ) agama provinsi Jawa Barat terkait dengan
beberapa realisasi kegiatan anggaran pada tahun 2022 bersumber dari APBN yang di duga
bermasalah ,diantara nya,kegiatan dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lain nya
dengan anggaran Rp.32.047.898.000,program kerukunan umat dan layanan kehidupan
beragama dengan anggaran Rp.99.306.205.000.program kualitas pengajaran dan pembelajaran
dengan anggaran Rp.1.057.495.205 dan program PAUD wajib belajar 12 tahun dengan nilai
anggaran Rp.97.198.660.000,kalimat tersebut di ucapkan Rangga SH Salah satu aktivis anti
KKN,menurut nya mengapa diri nya berharap kepada rekan rekan di APH untuk melakukan
pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kakanwil agama jawa barat bukan lah tanpa
dasar,karena di tahun 2022 selama tahun itu ia dan rekan rekan nya melakukan kunjungan
kebeberapa kabupaten kota yang ada di jawa barat untuk melihat langsung fakta di
lapangan,saya mengunjungi beberapa madrasah,keadaan fisik di lapangan sangat
memprihatinkan.sedangkan anggran di kanwil agama itu sangat luar biasa nilai nya seperti yang
saya sebutkan di atas.di dalam poin anggaran yang saya sebutkan tadi menurut Rangga ada
senilai Rp.129.223.695.000 yang di gunakan untuk program peningkatan mutu relevansi
pendidikan agama serta sebanyak Rp.14.995.000.000 dalam program kegiatan pengelolaan dan
pembinaan pendidikan keagamaan islam.
akan kah pihak kanwil agama jawa barat bisa memberikan penjelasan terhadap masyarakat
tentang semua realisasi anggraan pada tahun 2022,karena menurut nya masyarakat punya hak
untuk mengetahui tegas nya.
sementara itu Ajam Mustajam selaku kepala kantor ( KAKANWIL ) Agama provinsi jawa barat
saat akan di mintai tanggapan nya sedang tidak berada di tempat,bahkan sidik salah satu bagian
humas nya saat di hubungi melalui sambungan telp untuk dapat mempasilitasi dengan bagian
bidang madrasah (KABID MAPENDA) tidak memberikan jawaban yang pasti. R.Syarif