Jajang Rustala, DiTanya Soal PKBM Mekar Sari, Tidak Memberikan Penjelasan Terhadap Awak Media

BOGOR, Jabar. PKBM Mekar Sari terdaftar di dapodik berdomisili di jl.sampora jaya No.01 desa cibadak kec.tanjungsari kab.bogor Jabar, PKBM Mekar sari yang berdiri sejak tahun 2011-02-08 dengan nomor ijin oprasional: 420/432PNF dan mulai beroperasi pada tahun 2029-07-30.

 

PKBM tersebut di duga di jadikan ajang mencari mata pencaharian, oleh oknum kepala PKBM, pasalnya Jajang selaku kepala PKBM Mekar sari, ketika di minta informasi oleh awak media, terkait keberadaan warga belajar, pengelolaan BOP dan warga belajar penerima program Indonesia pintar (PIP) Jajang malah menyuruh awak media untuk datang ke wilayah Cibarusah kabupaten Bogor,

 

Ucap Ujang melalui telepon seluler, akang saya tunggu di Cibarusah sambil ngopi, nanti kita ngobrol di sini, untuk tempatnya nanti saya serlok, jelas Jajang. (01-12-2023)

 

Sementara awak media menerima informasi dari, dari beberapa narasumber, bahwa keberadaan PKBM tersebut, tidak jelas keberadannya, selain itu juga warga belajarnya juga, masih jadi perbincangan, karena data terdaftar di dapodik, jumlahnya sebanyak 573 orang, tahun ajaran 2023 -2024, dan di tahun ajaran 2022-2023 sebanyak 634 orang,

 

Dengan data tersebut jelas Jajang selaku kepala PKBM, menerima dana dari pemerintah pasti nilainya sangat banyak, sehingga awak media menduga PKBM tersebut jelas di jadikan ajang mata pencaharian. (H.mulyadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *