KAYONG UTARA MetroLimatv.com
Telah dilaksanakan Kegiatan Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya Kab. Kayong Utara, yang hadir dalam Kegiatan Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 Desa Dusun Besar Kec. Pulau MayaKab. Kayong Utara.
Ada pun kegiatan tersebut di hadiri oleh Kapolsek Pulau Maya, Kepala Desa, ketua LPM Desa Susu Besar, Bhabin Kamtibmas serta suruh perangkat Desa mulai dari Rt, kadus dan perserta Musdes.
Kegiatan Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 ini di selenggarakan oleh Pemerintahan Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya. Kegiatan Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa, dan hasil Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya Kab. Kayong Utara sbb :
Menyetujui usulan Pembangunan desa yang di perioritaskan yang akan di laksanakan tahun anggaran 2024, Program Pembangunan berkelanjutan dalam skala prioritas bagian utama dalam hasil musyawarah mufakat pada pelaksanaan RKPdes 2024 dan Daftar Usulan RKPdes 2025 berdasarkan Kebutuhan Masyarakat Desa, Kegiatan Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya Kab. Kayong Utara selesai sekira pukul 11.30 Wib, Selama kegiatan berlangsung dengan aman dan kondusif.
Kapolsek Pulau Maya Karimata menjelaskan bahwa ” Kegiatan Musrenbangdes Dan Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 ini di selenggarakan oleh Pemerintahan Desa Dusun Besar Kec. Pulau Maya Kab. Kayong Utara, kegiatan Musrenbangdes, Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2024 Dan DU RKP Tahun 2025 merupakan salah satu komponen dalam perencanaan yang harus disusun oleh pemerintah Desa guna memastikan arah pembangunan dan penyelenggaraan kegiatan di masing-masing desa sesuai dengan RPJM Desa serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Guna untuk melanjankan sistem Pembangunan yang tidak salah sasaran, dan benar benar, menjadi kebutuhan Masyarakat desa itu sendiri, dan mudah mudahan semuanya bisa berjalan sesuai niat dan tujuan kita semua, aminn.”
Agus Maharona