Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Sekadau Tegaskan Netralitas Polri dalam Pemilu

SEKADAU, Polda Kalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar upacara Hari Kesadaran Nasional pada Rabu (17/1/2024) pagi pukul 07.30 WIB. Upacara ini dihadiri seluruh anggota Polres Sekadau, Perwira dan Bintara, serta ASN Polri.

 

Upacara dirangkai dengan pengibaran bendera merah putih, mengheningkan cipta dan pembacaan teks Pancasila serta pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya.

 

Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kapolres Sekadau AKBP Dr. I Nyoman Sudama, S.I.K., M.Si, dalam amanatnya menyampaikan bahwa Upacara Hari Kesadaran Nasional memiliki makna yang sangat penting.

 

“Selain sebagai sarana untuk memupuk kesadaran dan loyalitas kepada bangsa dan negara, Upacara Hari Kesadaran Nasional juga merupakan upaya untuk menggelorakan semangat pengabdian dalam rangka menumbuhkan rasa disiplin masing-masing personel Polri dan ASN Polri,” ucap Kapolres.

 

Dalam amanat tersebut, Kapolres juga menyoroti tentang Pemilu 2024 yang akan segera dilaksanakan. Ia menekankan pentingnya persiapan yang matang dalam tahapan pemungutan suara tersebut.

 

“Segala upaya sudah kita lakukan guna mengamankan Pemilu 2024, mulai dari merencanakan pola pengamanan dan sistem wilayah/zonasi, hingga strategi cooling system guna mengantisipasi polarisasi akibat berita hoaks, isu SARA, propaganda, serta black campaign,” kata Kapolres Sekadau.

 

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan bahwa keberhasilan pengamanan Pemilu 2024 sangat tergantung pada penguatan strategi komunikasi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini bertujuan agar masyarakat senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan serta ikut berpartisipasi dalam menjaga stabilitas Kamtibmas saat proses Pemilu.

 

“Pentingnya mapping potensi secara detail di tempat tugas pengamanan TPS masing-masing personel Polri untuk mempersiapkan pengamanan dengan sebaik-baiknya. Seluruh personel agar melaporkan setiap kejadian menonjol kepada pimpinan guna penanganan yang cepat,” tambahnya.

 

Dalam hal penanganan tindak pidana pemilu, Kapolres menekankan bahwa koordinasi dan kolaborasi antara pilar sentra gakkumdu perlu dilakukan. Hal ini diharapkan dapat memastikan penanganan pelanggaran dan tindak pidana pemilu dilakukan secara profesional dan transparan, sehingga mendapatkan legitimasi dari masyarakat.

 

Terakhir, Kapolres kembali menegaskan kepada seluruh personel Polres Sekadau agar tetap menjaga netralitas Polri dalam Pemilu 2024. Hindari pelanggaran serta menjaga kedisiplinan diri agar tumbuh mental dan karakter yang menjadi teladan bagi Bhayangkara.

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *