Carut Marut Proyek di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung

Bandung-Metro Lima TV.com – Ada beberapa paket pekerjaan Pengadaan Langsung di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung baik melalui APBD Murni maupun APBDP tahun 2021 dan 2022 dari mulai pemilihan penyedia sampai dengan pelaksanaan pekerjaan dan hasil akhirnya yang diduga kental nuansa KKN nya .Berdasarkan informasi dan data yang diterima Metro Lima  terdapat beberapa permasalahan atau kasus dari program Pembangunan Taman RW Tahun 2021 dan Pekerjaan Jalan Lingkungan Kota Bandung tahun 2021 dan 2022, diantara kasus-kasus tersebut ialah Korupsi Jumlah tanaman yang ditanam pada pembangunan taman RW diantaranya Pekerjaan Pembangunan Taman RW di Kelurahan Merdeka sebesar Rp76.427.542,04 Pekerjaan Pembangunan Taman Pulau Jalan Soekarno Hatta – Samsat oleh CV. CI berdasarkan Kontrak Nomor 050/05/TTI/PPTRWDKLM/DPKP/2022 tanggal 10 Juni 2022 sebesar Rp198.091.644,00. Jangka waktu waktu pelaksanaan pekerjaan selama 14 hari kalender, terhitung mulai tanggal 10 Juni s.d. 23 Juni 2022. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Provisional Hand Over (PHO) Nomor 050/08/TTI/ PPTRWDKLM/DPKP/2022 tanggal 23 Juni 2022, dan sudah dibayar sebesar Rp198.091.644,00 atau 100% dengan SP2D Nomor 00404/BM/1.04.2.10.1.03.02. 0004/2022 tanggal 1 Juli 2022. diketahui bahwa volume item pekerjaan cor beton dan pekerjaan tanaman yang terpasang kurang dari volume yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp76.427.542,04. Volume Tanaman yang ditanam jumlahnya sangat kurang dari Volume tanaman yang ada didalam dokumen kontrak .(korupsi jumlah tanaman)

Pekerjaan Pembangunan Taman RW di Kelurahan Babakan Taronggong oleh PT. WLB berdasarkan Kontrak Nomor 050/05/TTI/PTRWBBT/ DPKP/2022 tanggal 15 Agustus 2022 sebesar Rp194.796.171,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 30 hari kalender, terhitung mulai tanggal 15 Agustus s.d. 13 September 2022. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan diserahterimakan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Provisional Hand Over (PHO) Nomor 050/08/TTI/ PTRWBBT/ DPKP/2022 tanggal 15 Agustus 2022dan sudah dibayar sebesar Rp194.796.171,00 atau 100% dengan SP2D Nomor 00823/BM/1.04.2.10.1.03.02. 0004/2022 tanggal 28 September 2022. Diketahui bahwa volume item pekerjaan paving blok, pasangan keramik dan pekerjaan tanaman yang terpasang kurang dari volume yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp57.497.027,00.

Modus korupsinya sama dengan Pekerjaan Pembangunan Taman Pulau yakni Volume Tanaman yang ditanam jumlahnya sangat kurang dari Volume tanaman yang ada didalam dokumen kontrak (korupsi jumlah tanaman).

Pekerjaan Pembangunan Taman RW 09 Kelurahan Cikutra dilaksanakan oleh CV KMKM (Karunia Mentari Karya Mandiri) berdasarkan Kontrak Nomor 050/05/TTI/ PPTEWKLCK/DPKP3/2021 tanggal 23 November 2021 sebesar Rp197.094.121,00. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 21 hari kalender, terhitung mulai tanggal 23 November s.d. 13 Desember 2021. Pekerjaan telah dinyatakan selesai 100% dan telah diserahterimakan dengan Berita Acara Serah Terima (BAST) Provisional Hand Over (PHO) Nomor 050/08/TTI/ PTRWKLCK/DPKP3/2021 tanggal 13 Desember 2021, dan sudah dibayar sebesar Rp197.094.121,00 atau 100%, dengan SP2D Nomor 02282/BM/1.04.2.10.1.03.02. 0006/2021 tanggal 14 Desember 2021. Diketahui bahwa volume item pekerjaan pasangan bata dan plesteran dan pekerjaan elemen taman yang terpasang kurang dari yang ditetapkan dalam kontrak sebesar Rp34.619.983,14.

Guna mengetahui lebih lanjut tentang temuan ini Metro Lima sempat menitip Surat Konfirmasi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung , namun hingga berita ini dilansir belum ada jawaban sama sekali. Hingga dugaan pekerjaan baik lelang maupun Pengadaan Langsung di lingkup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung sangat kental nuansa KKN-nya diantaranya pada pelaksana pekerjaan (yang mendapat pekerjaan) hanya “ordal”(orang dalam) / orang-orang yang dekat Pejabat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bandung serta orang-orang titipan “orang yang berpengaruh” di Kota Bandung, kabar tersebut benar adanya. (anang)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *