Dapat Bantuan Dana Hibah tahun 2023 Keberadaan PKBM kebangkitan Bangsa sangat misterius

Cianjur,Metrolima
Dapat Bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 melalui biro kesejahteraan rakyat ( Biro Kesra) dengan nomor naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) 7926/KU.03.04.05/ KESRA,keberadaan pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ) Kebangkitan Bangsa yang beralamat kan di kampung cilemat RT 5 RW 3 desa mentengsari Kecamatan cikalongkulon kabupaten cianjur Jawa Barat keberadaan nya sangat misterius dan ada dugaan PKBM tersebut Fiktif. Hal tersebut terungkap ketika Metrolima
mencoba mendatangi alamat PKBM tersebut di atas namun yang di dapatkan nya hanya sebuah sekolah menengah pertama ( SMP ) DAARUL ILMI.
Dilokasi Metrolima mencoba menghubungi Hj.Eni selaku ketua yayasan dari DAARUL ILMI melalui sambungan telp,menurut dia,bahwa memang benar di yayasan nya tiga tahun kebelakang pernah berdiri sebuah PKBM yang di kelola oleh azis muslim yang merupakan anak menantu nya,namun saat ini Hj.Eni tidak mengetahui persis dimana dan bagaimana nya tentang PKBM tersebut.
Ketika ditanya apakah ia sebagai ketua yayasan mengetahui tentang Bantuan yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun 2023 untuk PKBM yang di kelola oleh anak menantu nya itu, ia mengatakan tidak mengetahui sama
sekali.ada nya dugaan bahwa PKBM tersebut keberadaan nya sangat misterius dan di duga fiktif pun di perkuat oleh keterangan beberapa staf yang ada di kantor desa mentengsari di kecamatan cikalongkulon, menurut mereka bahwa PKBM itu kurang jelas keberadaan
Sementara itu Azis Muslim saat akan di minta tanggapan nya melalui sambungan telp berkali-kali terkesan mengabaikan
Sampai berita ini di terbit kan Metrolima sedang menunggu jawaban klarifikasi dari dinas pendidikan kabupaten cianjur dan tanggapan dari pihak biro kesejahteraan masyarakat ( KESRA) pemerintah provinsi Jawa Barat, bahkan Metrolima pun melakukan koordinasi kepada pihak aparatur penegak hukum ( APH) dalam hal ini polisi daerah ( POLDA ) Jawa Barat demi tercipta nya penegakan hukum
dalam dugaan tindak pidana korupsi,kolusi dan nepotisme( KKN )

Syarif/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *