Ketua yayasan Perempuan Kuat Bermartabat,Akui Berikan 20 Persen Dana Hibah Ke Oknum PARPOL PKS

Garut,metrolima

Sheni P Ketua yayasan perempuan kuat bermartabat kepada Metrolima akui memberikan 20 persen dari nilai Rp.50 juta dana hibah yang ia terima melalui biro kesejahteraan rakyat ( KESRA) Pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 ke oknum pengurus Partai politik ( PARPOL ) Partai keadilan sejahtera ( PKS) .yayasan perempuan kuat bermartabat yang berada di perum Cimasuk Risidence Blok J24 RT 2 RW 25 Desa Suci kecamatan Karangpawitan kabupaten garut Jawa Barat merupakan satu di antara sekian banyak nya yayasan swasta yang mendapatkan bantuan dana hibah yang ada di kabupaten garut Jawa Barat. Menurut sheni P kepada Metrolima penyerahan dana 20 persen tersebut di terima oleh Tim yang berasal dari PKS.dan ia pun menegaskan bahwasanya hampir semua para penerima dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat terdapat sebuah komitmen persentase terhadap partai politik yang berperan sebagai pengusung bantuan.

Selain telah terjadi nya pengakuan dari ketua yayasan tersebut,ternyata alamat yang tertera di mana yayasan itu berlokasi saat Metrolima mendatangi nya merupakan sebuah rumah yang sudah bersetatus di kontrakan oleh seorang warga.

Sementara itu di tempat terpisah Rangga SH selaku penggiat anti korupsi saat di hubungi metrolima melalui sambungan telp untuk di mintai tanggapan nya

mengatakan,kalau memang benar pengakuan dari ketua yayasan tersebut ada nya dan alamat yang tertera dalam naskah perjanjian hibah daerah ( NPHD ) ternyata adalah sebuah rumah yang bersetatus sudah di kontrakan oleh warga atau pun orang lain,ini sudah jelas masuk dalam kategori pelanggaran berat .bahkan sekira nya rekan rekan di kejaksaan negeri kabupaten garut harus mengambil langkah tegas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi nya untuk memanggil dan memeriksa ketua yayasan itu dalam hal pertanggung jawaban ia selaku penerima dana hibah dan kejelasan dari keberadaan yayasan itu sendiri.kejadian ini tidak bisa di benar kan dan di biar kan,harus di tindak tegas sebagai efek jera bagi siapa saja yang dengan sengaja atau tidak sengaja menyalahgunakan dana pemerintah untuk kepentingan pribadi,golongan atau

kelompok.

Rangga pun mengatakan,pemerintah provinsi Jawa Barat melalui biro kesejahteraan rakyat seharusnya Iebih peka dan melakukan suatu monitoring dan evaluasi terlebih dahulu sebelum memberikan bantuan hibah tersebut, apakah disini di duga terjadi nya unsur kelalaian dari biro kesejahteraan rakyat sehingga tidak mengetahui bahwa alamat yang tertera pada naskah perjanjian hibah daerah itu ternyata sudah menjadi sebuah rumah yang berstatus di kontrakan oleh warga.dan saya berharap rekan rekan di kejaksaan bekerja secara profesional dengan selain memanggil dan memeriksa ketua yayasan yang bersangkutan,harus juga memanggil oknum dari Partai PKS yang sudah dengan sengaja melakukan pemotongan dari bantuan ini.

Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *