Kepala Desa Sukamurni Yang Juga Ketua Yayasan Jaya Mandiri Amanah Di Duga salah Gunakan Dana Bantuan

Garut, metrolima

H.ajat Sudrajat kepala desa sukamurni kecamatan cilawu kabupaten garut Jawa Barat yang juga menjabat ketua yayasan Jaya Mandiri Amanah di duga kuat menyalahgunakan bantuan dana hibah yang di berikan oleh pemerintah provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2023 untuk yayasan yang ia miliki..dugaan tersebut terkuak ketika Metrolima melakukan konfirmasi dan klasifikasi seputar dana bantuan tersebut yang nilai bantuan nya Rp.30 juta.

Saat di konfirmasi dan klasifikasi melalui sambungan telp ajat mengatakan bahwa

benar di tahun 2023 yayasan yang ia miliki mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat melalui jalur aspirasi DPRD partai keadilan sejahtera ( PKS ) namun mengakuan ajat dari nilai bantuan itu ia dengan sengaja dan sadar menyalahgunakan bantuan nya. dengan cara 20 persen ia berikan melalui bendahara yayasan ke salah satu orang yang di duga oknum pengurus Partai PKS.akan tapi beberapa menit kemudian Malului sambungan telp nya ajat pun mengatakan kalau yang di berikan ke salah satu oknum dari partai PKS tersebut bukan lah 20 persen namun hanya sebesar Rp.500.OOO.

Sampai berita ini diturunkan Metrolima berupaya melakukan konfirmasi kepihak pengurus Partai PKS jawa barat guna mendapatkan tanggapan dari pihak partai yang di sebutkan nama nya oleh ajat, dan

Metrolima pun akan segera berkoordinasi dengan pihak yudikatif demi tercipta nya penegakan hükum dalam tindak pidana dugaan korupsi kolusi dan nepotisme ( KKN ) Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *