MAN 1 Garut Di Duga Kuat Lakukan Pungli PPDB Tahun Ajaran 2023-2024

Garut metrolima

Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) 1 kabupaten garut Jawa Barat di duga kuat lakukan Pungutan liar ( PUNGLI ) didalam penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) tahun ajaran 2023-2024 sebesar

Rp.3.750.000 dan RP. 150.000 untuk iuran akademik setiap bulan nya.

Hal ini terungkap ketika Metrolima mendapatkan kabar dari beberapa orang tua siswa yang menyekolahkan putra putri di MAN tersebut.menurut beberapa orang tua siswa kepada Metrolima mengatakan,mereka sangat keberatan dan menanyakan dasar hukum dari Pungutan uang tersebut,namun mereka juga selaku orang tua tidak Iah berdaya karena kwatir

dengan nasib putra putri nya yang bersekolah di sana kalau mereka tidak menuruti kemauan dari pihak sekolah.

Drs.H.Sarip Asbuloh selaku kepala MAN 1 kabupaten garut jawa Barat saat di konfirmasi Metrolima melalui sambungan telp nya mengatakan,mengakui semua Pungutan liar tersebut,dan dia pun menyadari kalau hal ini tidak bisa di benar kan dalam aturan.bahkan sarip juga berdalih bahwa Pungutan liar ini pihak komite sekolah Iah yang melakukan.

Sementara itu baik ajam Mustajam selaku kepala kantor ( KANWIL ) Agama provinsi Jawa Barat maupun H.asep Lukman hakim selaku kepala bidang ( KABID ) pendidikan madrasah kantor wilayah ( KANWIL ) Agama provinsi Jawa Barat sampai berita ini di turun kan belum memberikan

tanggapan nya.

Rangga SH.selalu penggiat anti korupsi saat di minta tanggapan nya dalam hal ini mengatakan, dari pengakuan kepala MAN tersebut sudah membuktikan bahwa ini benar benar sudah terjadi suatu dugaan praktek Pungutan liar ( PUNGLI ) dan bahkan dalam waktu dekat ini ia dan rekan rekan akan segera membuat laporan tertulis yang di tujukan kepada rekan rekan baik di POLDA Jawa Barat maupun kejaksaan tinggi Jawa Barat untuk sesegera mungkin memanggil dan memeriksa kepala MAN 1 kabupaten garut guna mempertangung jawabkan kenapa PUNGLI tersebut bisa terjadi.

Syarif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *