Agustinus salah satu warga Desa Laman Raya mengatakan, bahwa kedatangan mereka ke Polres Sintang Kali ini untuk mempertanyakan sejauh mana peroses terkait laporan yang telah mereka sampaikan pada 8 Mei 2024 lalu, tentang Ijazah Kepala Desa Lama Raya yang tidak terdaftar dan terindikasi Palsu.Rabu 15 Mei 2024.
Selain itu dirinya juga menyampaikan beberapa alat bukti, yang sebagai bukti pendukung untuk menguatkan laporan tersebut.
“Pada hari ini kami datang ke Polres Sintang lagi untuk mempertanyakan, sejauh mana peroses penanganan laporan yang kami sampaikan pada minggu lalu yaitu laporan mengenai Ijazah Kepala Desa Laman Raya yang tidak terdaftar, dan tadi juga saya telah menyampaikan bukti-bukti pendukung untuk menguatkan laporan tersebut, sehingga mempermudah pihak Kepolisian dalam melakukan penyelidikan,” ujar Agustinus.
Dirinya juga beterima kasih kepada pihak Polres Sintang yang telah memberikan pelayanan dengan baik.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Wendi Sulistiono saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya sudah menerima laporan dari masyarakat Desa Laman Raya dan saat ini sedang dilakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
“Untuk laporan dari masyarakat ke Polres Sintang sudah kami terima, dan saat ini masih dilakukan pendalaman dan akan segera dilakukan penyelidikan,” ujar AKP Wendi.
Ditambahkan Wendi, setelah ini pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Nanti akan kita jadwalkan semua yang pasti semua yang berkaitan itu akan kita panggil,” pungkasnya.
Agus maharona