DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, M.I.P., GELAR PRESS RELEASE PENGGAGALAN PENYELUNDUPAN SHABU SEBERAT 21.2 KG OLEH SATGAS TNI AD DI PERBATASAN RI-MALAYSIA

Pontianak, Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia kembali menggelar press release penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21.2 Kg, press release digelar di Ruang Rapat Markas Komando Perwakilan Korem 121/Abw, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (03/06/2024).

Komandan Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., menjelaskan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 21. 2Kg ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

 

Berawal dari informasi Gabungan dari intelijen TNI dan masyarakat, tentang adanya aktivitas mencurigakan dari sekelompok orang di jalur tikus perbatasan RI – Malaysia, Maka di bentuklah gugus tugas untuk melakukan ambush atau sergapan langsung di lokasi pada hari kamis 30 Mei Dini Hari, dan ditangkaplah 5 orang tersangka penyelundupan beserta barang bukti sebesar 21.2 Kg Shabu.

Penangkapan ini melengkapi lebih dari 100 Kg narkotika jenis shabu yang berhasil di gagalkan TNI AD di kalimantan Barat selama 6 bulan terakhir.

 

Selanjutnya, barang bukti beserta para tersangka akang di Serah terimakan ke BNN Kalimantan Barat.

 

Detail Kronologis :

 

“Danpos Kumba Semunying menerima informasi Gabungan dari intelijen dan dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama Sdr. J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia”, jelasnya.

 

Lanjut Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., mengatakan, menanggapi adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut, Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush.

 

“Danpos membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia”, ungkapnya.

 

Dilokasi ambush Wadanpos selaku tertua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1. Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku. Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 org pelaku (3 orang WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.

 

“Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu.

 

Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21.2 Kg tersebut.

 

“Saya berpesan kepada para Dan Satgas Pamtas RI-Malaysia baik sektor timur maupun sektor barat agar tidak lengah melakukan pengamanan dan pengawasan di perbatasan, karena tidak menutup kemungkinan kegiatan masih banyak kegiatan-kegiatan penyelundupan barang haram lainnya yang akan masuk ke Indonesia”, tegasnya.

 

Setelah press release ini, barang bukti dan pelaku akan di serahkan ke Kodam XII/Tpr kemudian diserahkan kepada BNN Kalimantan Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *