Tanjab Timur, Jambi Metrolima Tv.com -Akibat tidak bisa menahan emosi, seorang pria di Kabupaten Tanjab Timur nekat menombak bagian perut tetangganya berulang kali.
Dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pihak kepolisian dari Polsek Muarasabak Timur berhasil mengamankan pelaku di kediamannya.
Kapolsek Muarasabak Timur, Iptu Chandra Adinata, saat di wawancarai Selasa 4 Juni 2024 mengatakan, kasus penombakan ini berawal dari adanya dendam lama serta rasa kesal yang mendasari pelakunya nekat melakukan hal tersebut.
Dimana, pada hari Jumat 24 Mei 2024 sekitar pukul 07.00 wib, korban atas nama Hamdan (46) ini mendatangi rumah pelaku atas nama Mappiase (56) untuk membahas terkait permasalahan batas tanah kebun milik korban dan pelaku.
“Antara korban dan pelaku tinggal tidak berjauhan, hanya berjarak sekitar 70 meter, di Dusun I, Parit I, Desa Siau Dalam, Kecamatan Muarasabak Timur, Kabupaten Tanjab Timur,” ucapnya.
Dalam pembicaraan tersebut terjadi selisih paham antar keduanya, dan membuat pelaku naik pitam lalu menghujamkan tombak yang terletak di dinding bagian dalam rumahnya ke bagian perut korban.
“Waktu terjadi cekcok antara kedua orang ini, istri pelaku yang ada di rumah sempat mendengarinya dan istri pelaku pingsan. Melihat kondisi itu lah yang membuat pelaku ini naik darah, lalu mengambil tombak yang ada di belakang pintu rumahnya dan menghujamkan tombak itu ke korban,” ujar Iptu Chandra.
Dirinya menjelaskan, pelaku menombak bagian perut korban sebanyak tiga kali, dan membuat korban ambruk dengan kondisi perut mengalami luka tombak.
Usai mengalami penombakan itu, dengan kondisi bagian perut mengalami luka cukup parah dan kondisi tenaga yang masih ada, korban pulang kerumahnya lalu menceritakan apa yang ia alami kepada keluarganya.
“Melihat kondisi seperti itu, keluarga korban lalu membawa korban ke Puskesmas setempat. Akibat kondisi luka yang dialami korban terlalu parah, korban kemudian di rujuk ke salah satu rumah sakit di Kota Jambi. Lalu melaporkan hal tersebut ke pihak kepolisian,” jelasnya.
Mendapat laporan terkait hal tersebut, pihak Polsek Muarasabak Timur langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di kediamannya berseta barang bukti tombak yang digunakannya dalam kejadian itu.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, luka pada bagian perut korban terdapat empat lobang tombakan dan membuat usus korban ikut terkena mata tombak tersebut.
“Pelaku menombak korban sebanyak tiga kali, tapi pada kejadian itu mata tombak pelaku sempat bengkok keluar dan menimbulkan lobang luka juga pada perut korban,” ungkap Kapolsek Muarasabak Timur ini.
Lebih lanjut dirinya menambahkan, atas kejadian ini, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat 2 dan di ancam dengan hukuman penjara lima tahun.
“Sampai saat ini korban masih menjalani perawatan medis dan telah menjalani tiga kali operasi. Kita belum bisa mendapat informasi yang lebih dalam lagi, karena kondisi korban yang masih belum stabil,” pungkasnya. (Leman/ns)