Cianjur Metro Lima Tv
Keberadaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Tunas Mukti di Desa kertamukti , Kecamatan Haurwangi menjadi sorotan publik Dan keberadaan Siswa/siswi nyapun fiktif ,”
Saat wartawan Metro lima mencoba melakukan cek kelokasi Untuk melaksanakan tugas sebagai kontrol sosial , dan mencari informasi yang berimbang kepada masyarakat desa kertamukti.Namun beberapa warga yang enggan di sebut namanya,mengatakan tidak mungkin yang belajar di pusat kegiatan belajar masyarakat( PKBM)Tunas mukti sampai sebanyak 387 siswa/siswi.
Situasi ini menimbulkan kecurigaan dan dugaan bahwa (PKBM) Tunas mukti piktif dan pembohongan publik.Dan di duga kuat hanya akal akalan saja dan modus untuk mencari keuntungan finansial pribadi oknum tersebut.
Sementara berdasarkan informasi dari website Kemendikbud, pada tahun 2024, PKBM ini terdaftar memiliki 387 siswa/i Paket(B)45 siswa/i paket(C) 176 siswa/i total yang terkaper Bantuan operasional sekolah( BOS) dengan anggaran sebesar Rp390.480.000 juta yang dikeluarkan oleh negara.
Kasus ini membuka ruang untuk evaluasi lebih lanjut terhadap para Pengawasan Disdik kabupaten Cianjur,terutama Kabid paud PKBM serta dinas terkait seperti BPK, INSPEKTORAT dan pengelolaan dana pendidikan agar segera meng audit dan cek kembali keberadaan PKBM di kabupaten Cianjur ini.Agar tujuan pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa dan pemerataan pendidikan tersebut dapat di nikmati masyarakat di daerah-daerah.
Dugaan praktik semacam ini, jika terbukti, berpotensi merugikan masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program pendidikan non-formal seperti Paket C.Masyarakat pun berharap pihak terkait baik dari Kemendikbud,APH segera melakukan investigasi mendalam untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan dana negara di PKBM ini.
Jika terbukti adanya penyelewengan, tindakan tegas harus diambil demi menjaga integritas dan kualitas endidikan di Indonesia ini khusus nya di Kabupaten Cianjur ini ,”Tegas AS, salah satu warga Cianjur yang peduli terhadap pendidikan,
Seandainya pihak-pihak terkait lalai dalam menjalankan tugas atau pungsinya,maka kami sebagai wartawan Lima Tv terpaksa akan membawa ke kejati.
(Mulyadi)