Tanjab Timur,Jambi, MetrolimaTv.com – Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang terletak di Desa Rantau Makmur, RT 01 Dusun 2 SK 10, Kecamatan Berbak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi menuai sorotan. Proyek ini diduga dikerjakan asal-asalan tanpa papan informasi yang menjelaskan anggaran atau sumber dana, sehingga menimbulkan dugaan adanya indikasi penyelewengan.
Warga setempat mengungkapkan, bahwa selama proses pembangunan, kualitas pengerjaan tampak rendah, salah satunya terlihat dari tidak digunakannya mesin molen sebagai alat pengaduk Semen, krikil dan pasir(beton).
“Jalan ini baru dibangun sekitar tiga bulan lalu saat musim panen cabai. Tapi kami tidak pernah melihat mesin molen digunakan oleh pekerja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan, Senin (16/12/2024).
Murgianto Kepala Desa Rantau Makmur saat dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp mengaku tidak mengetahui detail proyek tersebut. “Saya malah tidak tau kalau ada program pengerjaan jalan Rabat Beton di Desa Ini,”ucapnya.
Dia mengaku tidak tahu ada kegiatan pembangunan Rabat Beton di Desa ini, apalagi sumber dananya dari mana. Tapi kemungkinan itu dari Dinas Perkim (Kabupaten Tanjung Jabung Timur) atau Dinas Pertanian Kabupaten. “Saya pun tidak tahu siapa yang mengerjakannya, kalau tidak salah kata warga panjangnya berkisar 400 meter,”terang Kades.
Kades juga menambahkan, tidak pernah ada pihak manapun, yang datang ke Kantor Desa terkait pembanguan jalan tersebut.
“Bagaimana bisa tahu bang, pihak manapun tidak pernah ada ke Kantor Desa, terkait pembangunan jalan tersebut. Jadi kita heran juga, tiba- tiba ada pembangunan.”tutup kades.
Dari pantauan wartawan terlihat sejumlah keretakan di bagian Jalan yang baru rampung kurang lebih tiga bulanan ini, diduga akibat pengerjaan yang tidak memenuhi standar, baik dari segi alat maupun material.
Sementara itu, kerap kali dijumpai pembanguan tanpa papan informasi, dan pihak desa setempat tidak mengetahui dari mana pelaksana kerja, baik dari rekanan maupun dinas terkait.
diduga ini disebabkan minimnya pengawasan dari instansi terkait, dan menjadi sorotan utama dalam setiap pelaksaan pembanguan yang ada di Desa-Desa di kabupaten Tanjab Timur,Seperti Halnya Dikecamatan Nipah Panjang, Rantau Rasau, dan Berbak dan akhirnya yang dirugikan masyarakat sebagai pengguna utama infrastruktur.
Selain itu, kurangnya koordinasi antara pemerintah desa dengan pihak pelaksana proyek turut mempersulit masyarakat untuk mengetahui sumber dana dan pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan tersebut. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa proyek ini tidak transparan dan dikerjakan tanpa pengawasan yang memadai.
Diharapkan Pemerintah segera turun tangan untuk mengevaluasi dan menyelesaikan persoalan seperti ini. (Ns/Leman)