Kepala Sekolah SMPS Muhamadiyah Di Duga Selewengkan Dana BOS dan Lakukan Pungli 

CIANJUR METRO LIMA TV.JABAR

Dengan adanya pengakuan orang tua siswa alumni sekolah menengah pertama swasta ( SMPS) Muhamadiyah Cipanas yang terletak di kampung Sukasari No.47 Cipanas RT/RW 02/14 desa Sindanglaya kec.cipanas cianjur Jawa barat, terkait tunggakan biaya sekolah yang belum mampu ia bayarkan ke pihak sekolah, diri nya bercerita kepada metrolimatv.com belum lama ini

 

Orang tua mantan siswa yang nama nya minta di rahasiakan mengatakan, Anak saya sudah lulus dari smps muhamadiyah Cipanas pada tahun 2019 tetapi ijazahnya tidak diberikan oleh pihak sekola dengan alasan anak saya punya Tunggakan dengan nilai uang yang saya harus berikan ke sekolah Rp 1.000.000 (satu juta rupiah) dengan rincian nya adalah ,iuran bulanan dan bayar pelaksanaan ujian, saking wajibnya uang iuran tersebut di berikan ke sekolah, untuk proses pembayarannya guru di sekolah tersebut memberikan nomor rekening agar ijazah bisa segera di ambil, ungkap (P )inisial mantan orang tua yang nama nya minta di rahasiakan.

 

Tambah (P) yang saya tahu setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan yang sama, sehingga pemerintah sudah menangung anggaran untuk kebutuhan sekolah pelaksanaan kegiatan belajar ngajar melalui dana bantuan oprasional sekolah (BOS) dan sekolah SMPS Muhamadiyah Cipanas saat ini menerima dana BOS sebesar Rp 552.000.000 untuk tahun anggaran 2023, dengan nilai uang sebesar itu, kalau sekolah melakukan pungutan terhadap orang tua siswa, lalu dana BOSnya di pakai apa, ?

 

 

Selain itu, pihak sekolah tidak pernah memberikan informasi terkait dengan dana BOS, seperti ada yang di sembunyikan dengan pengalokasian uang dana BOS tersebut.

 

 

Menurut nya saya pernah mendatangi sekolah tersebut untuk meminta penjelasan terkait dengan uang yang harus di bayarkan oleh saya selaku orang tua siswa, jawab pihak sekolah, uang tersebut di gunakan untuk kepentingan sekolah, dan untuk pelaksanaan ujian.

 

 

Saat metrolimatv.com mengkonfirmasi hal tersebur, Bambang Mulyanto, selaku kepala sekolah terkesan memberikan tanggapan yang kurang bersahabat,dengan melontarkan kalimat yang kurang pantas terucap dari seorang pemimpin sebuah tempat di mana para siswa dan siswa itu menimba ilmu

 

 

Selain itu Bambang juga, ketika di tanya terkait dengan dana BOS yang di terima sekolah, diri nya tidak memberikan informasi yang jelas terkesan seperti menutupi sesuatu yang janggal dengan berkata bahwa diri nya LUPA,

 

Sementara untuk dana yang di kumpulkan dari orang tua siswa, menurutnya itu hasil musyawarah dan di sepakati di kedua belah pihak, yaitu pihak sekolah dan orang tua siswa dalih nya, sembari mengatakan tentang sebuah payung hukum Kemendikbud no,75 tahun 2016 dan semuanya sudah hasil musyawarah dari beberapa unsur, seperti komite sekolah, bendahara sekolah, guru-guru termasuk para orang tua siswa, dan itu sudah berjalan dari dulu. Ungkap Bambang terhadap awak media, (25/10/2023) di ruang kerjanya.

 

Namun beberapa guru yang mengajar di sekolah saat di mintai tanggapan nya pun mengatakan, saya di sekolah ini hanya sebagai tenaga pengajar, kalau mengenai dana iyuran dan dana BOS saya tidak tahu menahu saya hanya terima honor saja yang mana harus sesuai dengan jam kerja saya, seperti jumlah uang dana bos yang di terima oleh sekolah ini saya tidak tahu, apalagi jumlahnya, memang kalau hitungan uang yang di terima sesuai dengan jumlah siswa yang ada, di kali satu juta seratus untuk satu siswa 1thn anggaran, itu yang tahu kepala sekolah,

 

Kalau jumlah siswanya kurang lebih sekitar 400 orang, tapi saya tidak pernah tahu jumlah uang yang di terima sekolah, kepala sekolah ini koret,(pelit) informasi dana yang di terima saja saya tidak di kasih tahu, apalagi uangnya, di sekolah ini saya hanya terima honor sesuai jam kerja saya, jelas pak guru (MR), sambil tersenyum. R.syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *