Polsek Menukung Sosialisasikan Knalpot Brong,Pelajar SMPN 11 Desa Lihai Antusias Mengukuti

Polsek Menukung,Polres Melawi,Polda Kalbar- Pencegahan sejak dini penggunaan knalpot kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan kebisingan (Brong) di tengah masyarakat yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,Polsek Menukung memberikan edukasi langsung kepada pelajar SMPN 11 Satap Desa Lihai Kecamatan Menukung,senin (15/1/2024) pagi.

 

Kegiatan dihadiri yang mewakili Kapolsek Menukung Ps Kanit Binmas Aiptu Anas Harun Asroni, Kepala SMPN 11 Menukung Darmi,S.Pd, Dewan guru serta seluruh pelajar.

 

Kapolres Melawi Polda Kalbar AKBP Muhammad Syafi’i,S.I.K.,S.H.,M.H melalui Kapolsek Menukung mengatakan sosialisasi dan edukasi bertujuan untuk memberikan edukasi sejak dini serta pemahaman kepada pelajar tentang larangan penggunaan knalpot kendaraan yang tidak sesuai dengan ketentuan dan menimbulkan kebisingan ditengah masyarakat.

 

“Kami memberikan edukasi sejak dini dan mensosialisasikan langsung kepada pelajar dengan humanis,seperti diketahui masa remaja sangat rentan akan kenakalan remaja,” ujar Ipda Nurhadi.

 

Lanjutnya,larangan penggunaan knalpot sepeda motor yang tidak sesuai ketentuan diatur dalam pasal 285 (1)

UU No.22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berbunyi”Setiap

pengendara sepeda motor yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan seperti

spion,lampu utama,lampu rem,klakson,pengukur kecepatan dan knalpot di pidanan dengan pidana

kurungan paling

lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp.250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu) rupiah.

 

“Dalam sosialisasi dan edukasi selain langsung bertatap muka juga menggunakan media stiker dan pamflet sebagai pendukung kegiatan,” jelasnya.

 

Kapolsek Menukung melalui Ps Kanit Binmas menghimbau kepada seluruh pelajar agar berhati hati dalam berkendaraan,hindari penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan,semangat dalam belajar serta selalu patuh kepada orang tua.

 

Darmi,S.Pd Kepala Sekolah SMPN 11 Desa Lihai Menukung menyambut baik sosialisasi dan edukasi yang di sampaikan pihak sekolah,pihaknya akan terus menghimbau pelajar agar selalu mematuhi peraturan dan ketentuan dalam berkendaraan.

 

“Kami dari pihak sekolah siap dan selalu mendukung sebagai wujud pembinaan bersama kepada masyarakat khususnya pelajar,kedepannya koordinasi kegiatan akan terus ditingkatkan bersama pihak Kepolisian,” tuntasnya.

Agus maharona

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *