Cianjur, Metrolima
Yudikatif di harapkan segera panggil dan periksa pengurus PKBM AL IRSYAD yang berlokasi di RT 04 RW 05 sukawening cipaku warungkondang kabupaten cianjur jawa barat,terutama ketua PKBM nya maupun ketua yayasan,.PKBM AL IRSYAD merupakan salah satu penerima bantuan hibah dari pemerintah provinsi Jawa Barat tahun 2023 yang di duga kuat tidak memenuhi standar persyaratan sebagai salah satu lembaga swasta penerima bantuan.karena selain PKBM tersebut baru memiliki ijin Oprasional di tahun 2024 namun tahun 2023 sudah mendapatkan batuan, lembaga tersebut juga tidak atau
pun belum bersertifikat ISO,saya akan segera berkoordinasi dengan pihak yudikatif dalam hal ini unit tindak pidana korupsi polda jabar maupun pihak kejaksaan tinggi Jawa Barat karena bantuan ini bersumber dari APBD provinsi Jawa Barat, kalimat tersebut di ucapkan Rangga SH saat di temui Metrolima di salah satu kafe di bilangan Jakarta tak jauh dari gedung komisi pemberantasan korupsi( KPK ) menurut nya ,kamis 7 maret 2024 ia akan datang langsung untuk melakukan koordinasi dengan rekan rekan yang ada di kejaksaan tinggi Jawa barat guna memastikan kapan pihak PKBM ini akan di panggil dan di periksa guna kepastian hukum nya jelas ada nya.
Bisa kita bayangkan sebuah lembaga swasta yang baru memiliki ijin Oprasional di tahun 2024 namun tahun 2023 sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah dan nilai bantuan nya pun ratusan juta,kan aneh ini semua,tidak bisa kita biarkan kejadian ini,karena sudah jelas di duga kuat Bermasalah.saya yakin pihak kejaksaan tinggi Jawa barat akan bekerja secara profesional untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap PKBM AL IRSYAD
Syarif