Selain tak miliki sertifikat ISO Sebagian Warga Belajar Di PKBM Insan Madani Cibatu Kemungkinan Fiktif

Garut, metrolima

Selain tak memiliki sertifikat ISO yang menjadi sebuah indikator penentu kwalitas dan sistem pendidikan di sebuah lembaga di bidang pendidikan ,sebagian warga belajar yang ada di pusat kegiatan belajar masyarakat ( PKBM ) Insan madani yang berlokasi di kampung karyasari RT 02 RW 04 Desa karyamukti kecamatan cibatu kabupaten garut Jawa Barat kemungkinan besar dari jumlah 500 lebih warga belajar (WB) nya di duga Fiktif. Karena

mengingat wilayah kecamatan cibatu bukan lah masuk dalam kategori daerah terpencil atau daerah tertinggal dengan notabene animo masyarakat nya dalam hal dunia pendidikan sangat lah besar. Penelusuran metrolima terhadap PKBM tersebut berawal dari banyak nya informasi dan sebuah data terlampir yang menunjukan nama nama warga belajar. yang di terima baik dari warga sekitar maupun beberapa penggiat pendidikan. Berbekal dari informasi dan data nama nama warga belajar tersebut metrolima mencoba mengunjungi secara acak dari daftar nama yang terlampir sebagai warga belajar di PKBM Insan Madani.hasil nya mengejutkan,ada nama yang tercantum sebagai warga belajar lengkap dengan alamat nya namun nama bersangkutan tidak ada di lokasi bahkan warga tak mengenal.selain itu juga nama nya terlampir sebagai warga belajar akan terapi yang bersangkutan tak merasa mengenyam pendidikan di sekolah PKBM tersebut.

Galih Wahid Hasim selaku kepala PKBM saat di konfirmasi melalui sambungan telp menepis hal tersebut dan bahkan terkesan berdalih.

Sementara itu Entib Satibi S.lP.M.Pd selaku ketua yayasan PKBM Insan Madani yang juga merangkap sebagai kepala bidang ( KABID ) pendidikan anak usia dini ( PAUD ) dan PKBM dinas pendidikan kabupaten garut saat di konfirmasi mengakui kalau memang benar selain sebagai kepala bidang ( KABID ) ia juga sebagai ketua yayasan dari PKBM tersebut, dan terkait dengan sejumlah kurang lebih 500 warga belajar entib berkelit bahwa jumlah itu adalah bener karena warga belajar yang ada di PKBM yang ada di yayasan nya mengambil dari para santri yang berada di pondok pesantren yang juga berada di bawah yayasan yang ia miliki.

Rangga SH selalu penggiat anti korupsi saat di hubungi metrolima mengatakan,dalam hal ini ia dan rekan rekan akan meminta kepada pihak aparatur penegak hukum ( APH ) baik kejaksaan negeri garut ataupun polres garut untuk segera bertindak dengan memanggil,memeriksa baik ketua PKBM maupun ketua yayasan yang bersangkutan, karena di khawatir kan terdapat suatu dugaan tindak pidana manipulasi data jumlah warga belajar mengingat ketua yayasan tersebut merupakan salah satu pejabat yang ada di dinas pendidikan kabupaten garut.

Bahkan menurut Rangga rekan rekan APH pun harus menelusuri kebenaran dari semua Warga Belajar yang terdaftar di PKBM itu.kalau nanti hasil memang benar di duga ada nama nama warga belajar yang fiktif maka harus di berikan Sangsi hukum yang sesuai dengan undang undang dugaan tindak pidana korupsi, karena dari satu nama saja yang tercantum sebagai warga belajar di sebuah PKBM setahu saya pendapatkan anggaran dari pemerintah.

Syarif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *