BANDUNG – Terdakwa dijatuhi hukuman mati oleh Hakim Ketua dalam sidang di SMK Kartika XIX-1 Bandung, Kamis (21/3/2024).
Namun, sidang tersebut sebenarnya adalah ujian praktik simulasi persidangan yang diselenggarakan oleh siswa kelas XII untuk mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (kini menjadi Pendidikan Pancasila).
Simulasi persidangan ini merupakan inovasi baru yang bertujuan untuk memperkenalkan ilmu hukum dan dunia persidangan kepada siswa. Guru Pendidikan Pancasila SMK Kartika XIX-1 Bandung, Ikrima Syaulia Azzahra, menjelaskan bahwa materi dasar praktik tersebut mencakup sistem hukum dan peradilan yang diajarkan saat kelas XI.
“Nah, kita buatkan inovasi baru dengan mempraktikkan persidangan dengan metode bermain peran. Jadi, siswa bisa mendapatkan gambaran proses persidangan,” ucapnya.
Dengan mempraktikkan persidangan melalui metode bermain peran, siswa dapat memahami proses persidangan, termasuk peran-peran dalam persidangan dan proses berjalannya sidang. Praktik ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kreativitas siswa.
“Semua persiapan, mulai dari naskah hingga properti disiapkan dan diatur oleh siswa. Saya hanya memberi arahan di awal dan memberi gambaran,” imbuhnya.
Rima, demikian ia biasa dipanggil, mendorong siswa untuk mengenal dan mempelajari hukum sejak dini, mengingat bahwa hukum terus berkembang dinamis.
Abdurahman, Kepala SMK Kartika XIX-1 Bandung, sangat mendukung inovasi pembelajaran dari para guru dan memberikan dorongan kepada mereka untuk berinovasi. “Inovasi baik yang dihadirkan guru akan selalu kita dukung dalam berkreasi untuk kebaikan siswa,” ujarnya.
Beberapa inovasi dari sekolah ini bahkan telah diadopsi oleh sekolah lain, seperti gerobak literasi dan co-working space.
“Intinya, demi kenyamanan siswa, betah di sekolah, inovasi yang mengarah ke sana akan selalu kita dukung. Bahkan, saya juga turut menyumbang ide dan terjun hingga membuat guru-guru bertambah semangat,” katanya.
Muhammad Ihsan Khairy, seorang siswa kompetensi keahlian teknik komputer jaringan, mengungkapkan antusiasmenya mengikuti ujian praktik ini. “Seru dan bikin jadi tertarik (sama dunia hukum). Apalagi waktu itu kan rame persidangan Sambo, pas praktik jadi tahu, oh sidang tuh seperti ini,” ungkapnya.
(Naufal Zuhdi)