Berita  

Dugaan Masalah Rekrutmen di KPU dan Bawaslu Tanjabtim, Ini Tanggapan Pengamat

TANJAB TIMUR.Jambi Metrolima Tv.com – Isu mengenai dugaan masalah dalam rekrutmen penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menjadi sorotan.

Isu tak sedap pada dua lembaga negara yang bertugas menyelenggarakan pemilu di tingkat kabupaten ini terus semakin hangat perbincangan oleh masyarakat.

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Nurdin Hamzah, Dedi Saputra, mengatakan bahwa, KPU dan Bawaslu harus segera memberikan klarifikasi agar isu ini tidak berkembang menjadi bola liar di tengah masyarakat Tanjabtim.

“Pihak KPU dan Bawaslu Tanjabtim harus segera mengklarifikasi tudingan dari berbagai pihak terkait ketidaktransparanan proses rekrutmen penyelenggara di tingkat kecamatan maupun desa. Jika tudingan tersebut benar, hal ini bukan hanya mencederai demokrasi lokal di Tanjabtim, namun juga merusak legitimasi pilkada di masa mendatang. Ini tidak boleh terjadi,” ungkap Dedi melalui pesan WhatsAppnya, Minggu (02/06/2024).

Dedi menambahkan, KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjabtim harus mengedepankan asas-asas pemilu, seperti transparansi dan akuntabilitas dalam rekrutmen penyelenggara pemilu di tingkat bawah, agar tidak muncul ketidakpercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pemilu.

“KPU dan Bawaslu Kabupaten adalah penyelenggara dalam proses kontestasi elektoral, khususnya Pilkada. Keduanya sangat menentukan bagaimana proses dan hasil Pilkada nantinya. Tidak hanya sukses secara administratif dan prosedural, tetapi juga harus menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Dedi, jika dalam proses rekrutmen saja sudah terjadi masalah, bagaimana mungkin masyarakat akan percaya dengan proses selanjutnya.

“Kita berharap KPU dan Bawaslu segera menyikapi persoalan yang berkembang ini untuk menjaga integritas lembaga negara. Jangan sampai dicederai oleh oknum-oknum yang tidak berintegritas,” tutupnya.

 

(Ns/Leman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *