Uchok Sky Khadafi : KPK Harus Menahan 5 Tersangka Korupsi Dana Iklan Bank BJB

MetrolimaTv.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengusut dugaan korupsi dalam penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB) yang ditaksir mencapai Rp 200 miliar. Praktik penggelembungan atau markup ini terjadi selama periode 2021 hingga 2023, dengan aliran dana yang diduga mengalir ke sejumlah pejabat tinggi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa pihaknya sedang mendalami aliran dana tersebut. “Uang itu mengalir ke mana sedang didalami oleh penyelidik dan penyidik KPK,” kata Alexander, Selasa, 27 Agustus 2024. Meski telah banyak informasi yang beredar, kasus ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa hingga kini belum ada surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan, sehingga KPK belum dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut. “Patokan saya adalah sprindik, dan sampai sekarang belum ada,” ujar Tessa, Ahad, 15 September 2024.
Berdasarkan informasi dihimpun Metro Lima menunjukkan bahwa dana iklan yang seharusnya hanya bernilai Rp 200 juta per penempatan iklan di-markup menjadi Rp 400 juta. Dana hasil penggelembungan tersebut diduga mengalir ke beberapa pejabat, termasuk jajaran internal Bank BJB. Salah satu yang disebut adalah Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, yang kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan lima orang tersangka. Dua di antaranya adalah pejabat internal Bank BJB, sementara tiga lainnya berasal dari pihak swasta. Namun, identitas para tersangka belum diungkapkan secara resmi. “Pada waktunya nanti akan diumumkan,” kata Asep.
Selain itu, uang haram hasil markup diduga mengalir ke Ahmadi Noor Supit untuk mempengaruhi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar menghapus temuan kasus tersebut. Di tengah proses penyelidikan ini, Bank BJB justru melakukan perombakan jajaran komisarisnya dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 September 2024. Ventje Rahardjo Soedigno mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Independen, dan digantikan oleh Taswin Zakaria.
Direktur Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi menanggapi kasus dugaan korupsi dengan modus markup anggaran mencapai ratusan miliar rupiah ini meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB). “KPK harus menahan pihak yang telah melawan hukum, terkait kasus yang merugikan keuangan negara itu,” kata Uchok ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, dikutip Senin (16/9/2024). Menurut Uchok, kasus ini harus diusut tuntas oleh lembaga antirasuah. Mengingat, sejumlah oknum diduga telah menikmati aliran dana haram dalam perkara korupsi penempatan dana iklan tersebut. “Sudah seharusnya KPK menuntaskan kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan BJB,” ucapnya.
Metro Lima sempat mempertanyakan melalui surat konfirmasi pada tahun 2021 terkait dugaan korupsi dana iklan baliho bank BJB dan memberitakannya secara masif , alih-alih memberikan jawaban , baik pejabat terkait dan humas pada saat itu bernama Sony yang sekarang Kepala Bank BJB Cabang Denpasar tak memberikan respon apapun dan terkesan acuh tak acuh. Iklan Baliho Bank BJB yang tadinya terlihat meriah disepanjang jalan protokol kota Bandung maupun kabupaten/kota lainnya sekarang tak kelihatan lagi batang hidungnya . Apakah seiring dengan mencuatnya kasus kosupsi iklan ini?
Salah satu staf humas Bank BJB bernama Simon ketika dimintai tanggapannya melalui pesan WA mengenai kasus ini menyarankan agar Metro Lima menghubungi kantor pusat dirinya beralasan sudah tidak lagi dibagian humas atau pindah tugas, ketika diminta nomor telpon Humas sampai berita ini dimuat Simon tak memberikan jawaban.
(Anang Sujatko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *