Puluhan Eks PJLP Demo di DPRD DKI Buntut Aturan Pembatasan Usia Heru

Sejumlah mantan penyedia jasa lainnya orang perorangan (PJLP) Unit Pelaksana Kebersihan (UPK) Badan Air Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Gambir, Senin (13/3/2023).

Jakarta, MetroLimaTV.com — Puluhan mantan pegawai penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) berusia 56 tahun menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (20/3).
Mereka adalah para pegawai yang terdampak Keputusan Gubernur (Kepgub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan Penyedia Jasa Lainnya Perorangan di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Kepgub yang diteken Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono itu membatasi usia pegawai PJLP maksimal 56 tahun.

Dalam aksinya, massa salah membawa spanduk yang meminta agar anggota keluarga bisa menggantikan mereka yang harus berhenti karena aturan pembatasan usia itu.

“Justru itu sekarang tuntutannya itu. (Digantikan) Anak atau istri masih muda atau ponakan,” kata Ketua Solidaritas PJLP Usia 56 Tahun UPK Badan Air DLH DKI Jakarta Azwar Laware, Senin.

Ia mengatakan banyak dari PJLP yang nasibnya tidak jelas pasca penerapan aturan itu. Bahkan ada yang sampai menjadi pengemis.

“Apa yang diandelin, udah nggak ada. seada-ada aja yang di rumah, yang laku dijual buat makan. Abis penghasilan udah nggak ada sama sekali,” kata Azwar.

Lihat Juga :

Ratusan PJLP di DKI Diberhentikan Imbas Aturan Pembatasan Usia
“Ini ada yang sampai jadi pengemis di Jakarta Timur,” imbuh dia.

Heru Budi sebelumnya membatasi usia pegawai PJLP DKI Jakarta maksimal 56 tahun. Aturan batas usia maksimal itu dituangkan Heru dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1095 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengendalian Penggunaan PJLP di DKI.

Dalam keputusan itu, PJLP mesti berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 56 tahun.

Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Sigit Wijatmoko mengatakan pembatasan usia itu terkait dengan proteksi jaminan sosial baik untuk kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Kami bicara ada BPJS, baik kesehatan dan ketenagakerjaan, ada limitasi usia buat mereka yang bisa di-‘cover’,” kata Sigit beberapa waktu lalu.
Fil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *