Bandung- metrolimatv.com ,Puluhan wali murid SMAN 1 Soreang Bandung Jawa Barat mulai resah pasalnya wali murid mempertanyakan dana pngutan sebesar 1.200.000,- lewat koperasi sekolah
Namun angka pungutan lewat koperasi tersebut sangat besar ,sementara jumlah kuato murid dan Rombel 12×36, dengan jumlah siswa seluruhnya ada sekitar 432 siswa ,sementara dana yang dipungut lewat koperasi dengan alasan anggaran PPDB sebesar Rp 1.200.000,-sementara dana yang himpung oleh koperasi untuk siswa –siswi yang baru masuk , jumlah dananya sangat pantastik sebesar Rp 518.400.000,-
Sementara kepala sekolah Arip Hardiana saat dikompermasi ,menurut stafnya ,bapak tidak ada ditempat dan Bapak sedang luar ada kegiatan, sementara bagian Humas sekolah SMAN 1,saat awak media menayakan tentang anggaran mengenai PPBD dengan jumlah Rp 1.200.000, berkedok lewat koperasi ,nampaknya engga menjawab ,pada hal banyak yang akan dipertanyakan.
Sementara bagian humas belum juga di konfirmasi selesai apa yang akan dipertanyakan humasnya langsung pergi dengan jawaban tidak tau.sementara menurut Permendikbud no 44 thn 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pada satuan pendidikan dasar.
Dan di tambah lagi peraturan pemerintah no 17,thn 2010 tentang pengelolaan pendidikan.
jadi jelas sekali aturan pemerintah ,namun wali murid sekolah agar tim Saber Pungli menurunkan anggota langsung kesekolah SMAN 1 Soreang untuk melakukan investigasi kalau pihaknya menemukan bukti pungutan berkedok lewak koperasi dengan alasan sumbangan PPDB agar segerah ditindak
Sementara CD Hermawan sekjen LSM LPI Tipikor Indonesia akan menindaklanjuti atas perbuatan Kepsek , maka kami akan seretoknum tersebut kepenegak hokum.Ujarnya.Hedi Hartadi